Jumat, 17 Februari 2012

Strategi Pemenangan PEMILU

Strategi Pemenangan PEMILU


By Janu

Kenali musuh, kenali diri sendiri, maka kemenangan tidak akan terancam. Kenali
lapangan, kenali iklim, maka kemenangan akan lengkap (Sun Tzu).
Ada keteraturan dalam ketidakteraturan. Begitu kata ahli matematika dan fisika. Ada pola yang sama pada suatu struktur dalam skalanya yang kecil ataupun besar.
Juga masih kata matematikawan dan fisikawan teori. Pun dalam sejarah. Ada pola
dalam ragam peristiwa sepanjang ingatan manusia yang tampaknya acak itu. Pola
itulah yang kemudian membentuk hukum-hukum sejarah. Sejarah digali agar bisa
berulang, dan pula agar tidak lagi pernah terjadi. Dalam kehidupan politik
bangsa kita, segalanya jadi tidak sama lagi sejak Reformasi Mei 1998. Terutama
setelah orang-orang bisa relatif sangat bebas mendirikan partai.
Tahun 2008 merupakan tahun persiapan menuju pemilu 2009, masa krusial
pembentukan citra partai, politisi dan kandidat. Tahun 2008 akan menjadi musim
semi kebijakan populis yang menjadi instrument untuk melakukan incumbent. Akan
tetapi, kebijakan populis tersebut akan menuntut biaya tinggi, sedangkan dana
tidak tersedia secara leluasa.
Memori pemilih di Indonesia cenderung pendek, sehingga dua tahun menjelang pemilu bagi pemerintah dan partai politik merupakan fase paling krusial. Aktivitas oposisi akan meningkat dan menjadi tren karena dipandang strategis untuk mengumpulkan modal politik bagi pemilu 2009. Politisi akan kembali memperkuat partainya, sehingga partai menjadi factor terpenting dalam pengambilan kebijakan publik.
Berdasarkan fakta, Partai Politik sebagai Organisasi Politik yang sudah memiliki jaringan sampai ke level akar rumput (grass root), sangat dibutuhkan oleh para kandidat.
Pertama sebagai persyaratan administratif dalam UU Politik Indonesia bahwa
salah satu yang berhak-disamping calon independen-mencalonkan Kepala Daerah
adalah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memiliki 15 % perolehan
suara atau perolehan kursi DPRD pada Pemilu legislatif. Kedua, sebagai aset
strategis dan mesin politik untuk menggerakkan dan menjalankan strategi dan
program pemenangan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh Partai seperti
jaringan, SDM, citra maupun strukturnya sampai tingkat yang terbawah. Akan
tetapi mengandalkan kekuatan Partai saja belumlah cukup. Apalagi kalau
menggunakan logika matematika hasil suara Partai pada Pemilu Legislatif untuk
mengukur kemenangan pada Pilkada.
Banyak faktor yang menentukan kemenangan kandidat Kepala Daerah, disamping hasil perolehan suara Partai pada Pemilu sebelumnya, efektifitas dan daya gerak sumber
daya manusia Partai yang diistilahkan dengan mesin politik partai lebih
menentukan.
Kemudian yang sangat penting berikutnya adalah citra dan popularitas kandidat di mata pemilih, strategi marketing, strategi public relation, lama waktu kandidat
memperkenalkan dirinya ketengah masyarakat, kinerja dan track recordnya selama
ini, frekuensi dan kualitas penampilan kandidat di media massa, performance,
kompetensi, pesona fisik maupun “aura” yang dipancarkan oleh kandidat yang
mempengaruhi pasar politik yang terdiri atas tiga bagian yaitu : pemilih,
kelompok berpengaruh (influencer groups) dan media massa
Diluar negri dalam beberapa tahun terakhir,taktik yang sering digunakan untuk pemenangan pemilu adalah taktik deliberate priming (farrel, kolodny, Medvic, 2001). Dalam taktik ini, champaign manager pada intinya melakukan tiga hal utama: Pertama, menentukan isu-isu yang dinilai penting oleh segmen calon pemilih (biasanya berdasar jajak pendapat). Kedua, membuat analisis penentuan isu yang paling menguntungkan individu kontestan dan mengabaikan isu-isu persoalan lain (meski itu dalam platform partai merupakan isu sentral sekalipun). Ketiga, merekayasa citra kontestan sesuai isu persoalan yang dipilih, merancang pesan dan simbol yang diperlukan, serta merencanakan pemanfaatan media, semuanya untuk mengusahakan agar calon pemilih terfokus pada isu yang telah dilekatkan pada kontestan.
Strategi kampanye yang diterapkan bisa beragam, namun umumnya diawali dengan analisis positioning, atau analisis "posisi pasar" partai atau kontestan, yang hasilnya kemudian dipergunakan untuk menentukan langkah strategis selanjutnya. Kontestan yang menempati posisi pasar sebagai nicher (unggul di segmen pemilih tertentu), contohnya, akan menerapkan langkah- langkah strategis hingga taktik serta teknik kampanye yang berbeda dengan kontestan yang menempati posisi sebagai market leader, challenger, dan sebagainya (Collins dan Butler, 1996). kampanye pemilu juga bisa mengarah pada kondisi di mana rekayasa citra individu kontestan yang dihasilkan para champaign manager, atau pesona kandidat menjadi lebih penting daripada platform dan isu yang diperjuangkan partai. "Politisi busuk" bisa dipasarkan dalam kemasan seorang pahlawan dari masa lalu yang tidak berhubungan sama sekali dengan masalah masa kini. Semuanya dimungkinkan oleh penerapan strategi, taktik, dan teknik komunikasi pemasaran yang sistematis dan rasional.
Salah satu bahan utama untuk pemenangan lainnya adalah Riset Politik. Menurut Johnson (2001), dalam sistem Pemilu yang demokratis, riset politik merupakan
alat yang vital. Kandidat akan sulit memenangkan persaingan jika tidak
mengetahui kekuatan dan kelemahan pesaing, perilaku pemilu pemilih, segmentasi
pemilih, peta wilayah dan faktor lainnya. Kampanye dan propaganda menurut kandidat
semata, akan menyebabkan berpalingnya pemilih ke kontestan lain karena, apa
yang disampaikan tidak sesuai dengan aspirasi pemilih. Atau kalaupun kandidat
mengetahui apa aspirasi pemilih, namun jika tidak mengetahui cara-cara yang
tepat untuk penempatan substansi yang diinginkan, sangat mungkin akan
menimbulkan mispersepsi atau pengaburan makna dari pesan yang disampaikan. Atau
boleh jadi juga pesaing melakukan pendekatan dengan cara yang berbeda namun
lebih efektif, bisa juga dengan cara yang sama pesaing dapat menggagalkan
kemenangan kita karena mereka melakukannya dengan lebih baik.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan itu kontestan perlu melakukan riset untuk mengetahui kekuatan dan strategi pesaing. Beberapa kegunaan utama dari riset politik antara lain: pertama, untuk menyusun strategi dan taktik.
Adman Nursal (2004) mengatakan Strategi kampanye politik tanpa riset bagaikan
orang buta yang berjalan tanpa tongkat. Sebaliknya riset tanpa sumber daya
strategis seperti desain strategi, orang, dana dan sumber daya lainnya ibarat
orang lumpuh yang memahami jalan dan peta akan tetapi tidak memiliki kendaraan
untuk menuju tempat yang diinginkannya. Kedua, riset untuk memonitor hasil
penerapan strategi. Implementasi sebuah strategi, akan menimbulkan respon dari
pesaing. Reaksi para pemilih perlu diketahui untuk menerapkan strategi
berikutnya. Riset monitor politik berorientasi pada tindakan dan reaksi
terhadap kondisi saat ini. Jika hasil riset adalah begini, maka apa tindakan
yang akan dilakukan.
Salah satu metode riset yang paling populer adalah dengan poling atau survei. Menurut Kavanagh bahwa penyelenggaraan polling memberi input informasi yang relevan untuk membuat strategi marketing politik, diantaranya adalah : membangun citra,
menyusun kebijakan, tracking atau memantau kelemahan dan kekuatannya dari waktu
ke waktu dan menetapkan pemilih sasaran yang berdasarkan karakter tertentu yang
menjadi targetnya. Menurut Shea dan Burton (2001), kita perlu melakukan riset
terhadap profil data pesaing. Riset mengenai data pesaing sangat bermanfaat
dalam menyusun strategi marketing politik. Riset yang dilakukan adalah untuk
memperkirakan apa yang ditawarkan pesaing untuk masa depan (evaluasi
prospektif) dan bagaimana reputasinya dimasa silam (evaluasi introspektif).
Berdasarkan keterangan diatas, tinggal bagaimana kesiapan dan kemauan kandidat atau kontestan untuk menerapkan hasil riset yang dilakukan. Berdasarkan ini,
kandidat telah melakukan cara-cara kampanye dan pemenangan dengan
langkah-langkah yang cerdas, dan bukan yang membodohi pemilih dengan cara-cara
yang kurang mendidik seperti menyogok pemilih dengan uang (money politics).
Atau dengan politik yang kotor seperti melakukan fitnah atau pembunuhnan
karakter terhadap pesaingnya. Akan tetapi mengungkapkan track record
negatif/jelek pesaing dalam artian sebenarnya supaya menjadi bahan pertimbangan
publik boleh saja sebagai alat kontrol sosial.
Itulah irasionalitas sebuah rasionalitas. Pemilu mungkin bukan lagi masalah pilihan antara hidup dan mati, namun di sisi lain mungkin hanya akan menjadi sekadar
persoalan memilih minuman ringan: Coca Cola atau Pepsi?